• Posted: 0000-00-00 00:00:00
  • By: administrator49
  • Readed: 657

Fakultas Hukum Univ. Tamansiswa Padang Menggandeng Peradin Pusat Dalam Kegiatan Kuliah Umum

Salah satu profesi yang bisa dilakoni alumni sarjana hukum adalah pengacara (advokad). Untuk itu, perguruan tinggi telah membiasakan mahasiswanya dengan menggelar perkara (peradilan semu).Inilah yang terus dilakukan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa (Unitas) Padang. Pihak kampus berupaya menggandeng berbagai pihak untuk memberikan gambaran nyata ketika mengikuti persidangan. Kita akan gandeng Peradin untuk ikut memberikan pengalaman beracara dalam persidangan dengan memberi kuliah pada mahasiswa hukum, kata Dekan Fakultas Hukum Unitas Padang, Nurlinda Yenti diamini Rektor Unitas Padang Ediwirman. Rencana ini disambut positif oleh Ketua DPP Peradin, Ropaun Rambe saat memberikan kuliah hukum dengan tema Prodi Etika Advokasi, di Unitas Padang,  Sabtu (21/4) Dia menyampaikan profesi advokad dewasa ini banyak yang disalahgunakan. Salah satunya mencari materi atau uang. Ketika diminta mendampingi masyarakat soal hukum, sebagian advokad terang-terangan meminta bayaran.  Inilah yang menjadi perhatian serius Peradin dewasa ini. Dia menegaskan advokat itu tak boleh meminta bayaran. Namun diperbolehkan menerima honorium. “Ketika ada masyarakat meminta pendampingan hukum, jangan sesekali menyodorkan kuitansi pembayaran. Tapi ketika masyarakat itu memberikan penghargaan akan bantuan itu bisa diterima. Meski penghargaan itu nantinya hanya sebutir telur ayam,” katanya. 

Dia juga menegaskan akan mengeluarkan anggota Peradin yang meminta bayaran pada masyarakat atau pihak lainnya. “Terima saja apa penghargaan yang diberikan masyarakat atas profesi kita ini,” katanya.

Dia menyebutkan inilah yang mesti dipahami oleh advokat. Mahasiswa sarjana hukum mesti memahami hal itu. Makanya dengan masuknya prodi profesi advokasi ini di kurikulum perkuliahan akan sangat membantu sekali. Dengan adanya profesi advokasi ini tentunya akan membuat calon pengacara memahami hal ini.  

Pembentukan karakter pengacara sejak bangku perkuliahan penting. Sehingga ketika beracara salam persidangan bisa ditampakkan etika yang baik. 

Ketua Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Taman Siswa Irwandi Yusuf menyebutkan kalau yayasan mendukung langkah san upaya rektor dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dia menantang dekan FH untuk menggelar peradilan semu setiap minggunya bagi mahasiswa hukum Unitas. Dengan praktik langsung hasilnya tentu akan lebih baik dibandingkan dengan teori saja. 

Irwandi menyebutkan program peningkatan mutu mesti terus dilakukan.  Agar kualitas lulusan semakin baik. Dia mendorong fakultas lain untum bisa membuat program yang lebih efektif. Sehingga setelah lulus,  alumni Unitas ini dapat bekerja dan membuka lapangan pekerjaan sendiri.

Tags: