Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi Mahasiswa fakultas hukum
yang di bentuk berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas
Tamansiswa Padang Nomor A/03/065/UNITAS-BEM-FH/X/2024 tentang Susunan Panitia
Pelaksana Kegiatan Outing Faculty Of Law dan juga dilanjutkan dengan SK Dekan
Nomor ,05,/PTS.05.H6/KM-2021 tentang Struktur Kepengurusan Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Periode 2026-2027, dalam organisasi Fakultas
Hukum yang jabatannya di sebut Gubenur.
Dengan terbentuknya oraganisasi fakultas akan berperan untuk mendukung
terbentuknya organisasi Universitas yang akan mendukung kegiatan- kegiatan
fakultas baik dalam bidang seni maupun dalam bidang ilmu pengetahuan dan olah
raga.
