Organisasi Kemahasiswaan

Organisasi Mahasiswa fakultas hukum yang di bentuk berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Padang Nomor A/03/065/UNITAS-BEM-FH/X/2024 tentang Susunan Panitia Pelaksana Kegiatan Outing Faculty Of Law dan juga dilanjutkan dengan SK Dekan Nomor ,05,/PTS.05.H6/KM-2021 tentang Struktur Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Periode 2026-2027, dalam organisasi Fakultas Hukum  yang jabatannya di sebut Gubenur. Dengan terbentuknya oraganisasi fakultas akan berperan untuk mendukung terbentuknya organisasi Universitas yang akan mendukung kegiatan- kegiatan fakultas baik dalam bidang seni maupun dalam bidang ilmu pengetahuan dan olah raga.